This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 16 Februari 2012

Ini Dia Daftar Gaji Baru PNS, Anggota TNI & Polri


Jakarta - Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berapa gaji mereka yang baru?

Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (16/2/2012), PP baru itu menyebutkan, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).

Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.

Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri:
  • PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
  • PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
  • Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
  • Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
  • Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
  • Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
  • Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).
(dnl/ang)

Sumber: http://finance.detik.com/read/2012/02/16/105212/1843862/4/ini-dia-daftar-gaji-baru-pns-anggota-tni-polri?f990101mainnews

18 Kebiasan Buruk yang Membuat Anda Susah Kaya


Jakarta - Uang sering membuat orang pusing dari waktu ke waktu. Beberapa orang berusaha melakukan hal yang bisa membuat uang semakin berharga, namun beberapa orang justru malah membiarkan uangnya hilang begitu saja.

Salah satunya adalah dengan melakukan beberapa hal tidak menguntungkan, seperti pemborosan dan tidak pernah menabung atau berinvestasi. Hal-hal percuma seperti ini yang membuat orang tidak sadar kalau kekayaannya akan lenyap dalam waktu singkat.

Berikut ini beberapa hal yang harus anda hindari atau berhenti lakukan jika sudah terjadi, karena bisa mengancam kesehatan finansial anda, seperti dikutip dari freefrombroke.com, Kamis (15/2/2012).

1. Tidak punya anggaran

Tidak punya anggaran sama sekali bisa berbahaya bagi kondisi finansial anda. Jangan sampai anda memutuskan untuk "pakai saja dulu uangnya, baru nanti kita hitung di akhir bulan."

2. Tidak punya gambaran untuk pengeluaran bulanan

Belum punya catatan anggaran, setidaknya anda harus punya perkiraaan biaya pengeluaran per bulan. Gambaran dan catatan pengeluaran itu perlu karena akan ada beberapa biaya yang sering tanpa sadar anda keluarkan.

3. Tidak punya investasi yang menghasilkan

Anda bisa mengucapkan selamat tinggal kepada kondisi finansial anda karena akan segera mati jika tidak punya satu pun investasi yang menguntungkan, minimal yang bisa menghasilkan uang meski hanya sedikit. Jangan pakai internet hanya untuk belanja online, tapi juga cari informasi mengenai instrumen investasi, dan berinvestasilah!

4. Tidak menyadari perkembangan ekonomi terkini

Meski mereka mendewakan uang (untuk dihambur-hamburkan), orang yang boros tidak akan tahu mengenai perkembangan ekonomi terakhir. Eropa krisis, oh? Indonesia masuk investment grade, apa itu? Barulah setelah uangnya habis, mereka sadar bahwa kelakuannya sia-sia.

5. Tidak menikmati karirnya tapi diam saja

Jika anda tidak suka dengan karir yang anda jalani, jangan diam saja, masih banyak pilihan karir di luar sana yang siap anda garap. Jika diteruskan, selain tidak produktif juga tidak membuat anda nyaman dalam mencari uang.

6. Tidak punya prioritas dalam finansial

Tentu saja, hal pertama yang dia lihat akan dia beli untuk orang-orang yang suka boros. Mereka tidak punya prioritas dalam hidupnya, bahkan untuk menabung sekalipun.

7. Sering ganti-ganti mobil

Membeli mobil, baik itu kredit atau tunai sebaiknya dilakukan dengan rencana jangka panjang. Jangan sampai, anda cuma membeli mobil dengan perkiraan kalau anda bosan tinggal beli lagi. Jangan biarkan perasaan gengsi anda menang dalam posisi seperti ini. Tak usah sombong karena tidak bagus secara finansial.

8. Tidak merawat barang

Orang yang boros tidak hanya karena sering menghamburkan uang, tidak menghargai barang yang dibeli pakai uang termasuk pemborosan. Bahkan, orang yang malas merawat barang biasanya tidak mau memperbaiki sesuatu jika rusak, tapi memilih untuk beli yang baru. Itulah kenapa biasanya mereka punya mobil baru, komputer baru, handphone baru.

9. Membeli TV layar datar berukuran raksasa

Semua orang pasti ingin tv raksasa di rumah supaya bisa merasa punya bioskop pribadi. Tapi, kalau anda berpikir jernih, uangnya bisa dipakai untuk keperluan lain. Tak perlu memaksakan diri sampai mencicil segala. Memangnya tidak ada layar datar yang berukuran lebih kecil? Dan bukankah tv tabung juga masih tersedia? Atau anda merasa ketinggalan jaman dengan tv model lama?

10. Langganan TV Kabel Premium

Siapa yang tidak suka dengan acara-acara HBO atau Fox? Sah-sah saja jika anda ingin berlangganan channel tersebut, tapi jangan sampai anda ingin berlangganan seluruh channel yang disediakan oleh operator kabel.

Bahkan, mereka akan memaksa anda berlangganan secara paket karena lebih murah, padahal tidak. Akui saja, tidak mungkin semua channel lainnya anda tonton juga setiap hari. Alangkah sayangnya jika anda menghabiskan Rp 1 juta sebulan hanya untuk tv berlangganan.

11. TV di setiap ruangan

Setelah punya tv raksasa dan TV berlangganan yang cukup mahal, anda masih ingin menikmati semua salurannya di setiap ruangan, maka anda memutuskan membeli TV untuk disimpan di tiap sudut rumah. Anda pasti senang menonton TV sampai tidak rela untuk ketinggalan setiap acaranya.

12. Sering makan di luar

Selain tidak sehat bagi tubuh, sering makan di luar juga membahayakan kesehatan finansial anda. Jangan sampai anda terbiasa disajikan makanan oleh orang lain padahal anda atau istri anda bisa menyiakan sendiri, dengan harga yang lebih murah.

13. Berganti-ganti ponsel

Sudah jelas, sering berganti-ganti ponsel (apalagi mengejar tren model terbaru) adalah pemborosan nomor wahid. Jika dipikir baik-baik, harga produk elektronik yang sudah dibeli tidak pernah naik, berbeda dengan rumah atau tanah.

Nilai barang yang anda beli akan berkurang seiring waktu. Anda akan sangat rugi kalau mencicil ponsel, begitu lunas, nilai sebenarnya sudah jauh berkurang dari harga awal. Biasanya, orang-orang seperti ini selalu mengaku tidak rugi karena mendapat kepuasan dari gonta-ganti ponsel.

14. Tidak pernah berolahraga

Apa hubungannya berolahraga dengan kondisi keuangan? Banyak. Tubuh yang sehat adalah aset yang harus dijaga baik-baik. Semakin anda sehat, semakin banyak kesempatan mencari uang. Jika anda sakit-sakitan, selain susah mencari uang juga anda harus mengeluarkan uang banyak untuk biaya perawatan.

15. Sering belanja baru bermerek terkenal

Pakaian terbaru dengan merek terkenal selalu menjadi musuh finansial anda. Jangan sampai tergoda dan terjebak untuk membelinya kecuali anda benar-benar butuh. Anda butuh merek? Mungkin saja, untuk mereka yang ingin dipandang oleh orang lain. Sesuaikan merek dengan kebutuhan.

16. Banyak beli hadiah untuk hari raya

Pernah dengar cerita orang yang terjerat utang kartu kredit hanya gara-gara lebaran kemarin terlalu banyak membeli barang untuk dibagi-bagi keluarga dan tetangga di kampung? Berbagi itu indah dan menghubungkan tali silaturahmi, tapi bukan berarti anda harus berkorban begitu banyak bukan?

17. Upgrade komputer setiap tahun

Orang yang boros senang mengganti-ganti komponen komputer sesering bayi mengganti popok. Mereka selalu punya alasan untuk membeli komponen baru setiap beberapa bulan sekali. Ya anda betul, komputernya bahkan tidak dipakai untuk membantu pekerjaan.

18. Punya banyak gadget

Punya banyak alat-alat elektronik (gadget) yang terkadang dengan fungsi yang sama. Ingin dengar musik, punya iPod atau MP3 player. Ingin main game, punya iPod Touch atau Sony Playstation Portable (PSP). Ingin berselancar di internet, punya iPad atau Samsung Galaxy Tab. Ingin baca buku, punya Kindle atau Kobo eReader. Kalau dipikir-pikir, semua fungsi tersebut bisa ditemukan di satu ponsel pintar saja.

Kesimpulan:

Kebiasan-kebiasaan seperti ini merupakan kabar buruk bagi kondisi finansial anda. Jika setelah membaca ini anda menemukan poin yang ternyata pernah anda lakukan, evaluasi kembali dan lakukan perubahan positif dalam hidup anda.

(ang/qom)

Sumber: http://finance.detik.com/read/2012/02/17/071558/1844709/479/?991104topnews

Selasa, 14 Februari 2012

Syarat Publikasi Ilmiah S1 Berlaku Tahun Ini


Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan S1, S2, dan S3 efektif berlaku per Agustus 2012. Menurut Nuh, pihaknya kini tengah menyosialisasikan kebijakan baru tersebut melalui Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi.

Meski kebijakan itu menuai kritik bertubi, Nuh bersikukuh hal itu tetap harus dijalankan. Oleh karena itu pula Kemendikbud tengah gencar mengampanyekan maksud baik dari kebijakan tersebut.

“Maksud kebijakan itu untuk menumbuhkan budaya akademik. S1 itu kuliah empat tahun loh. Masak nulis saja tidak bisa?” kata Nuh di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Nuh menekankan, kewajiban publikasi ilmiah bagi S1 itu perlu untuk memicu peningkatan kualitas akademis. “Coba bayangkan, kalau dia menulis tapi tidak berkualitas. Itu kan sarjana, bukan lulusan SMA,” ujar Nuh.

Ia menjelaskan, perguruan tinggi yang merasa tidak mampu merealisasikan kebijakan itu bisa mengajukan permintaan bantuan kepada Kementerian Pendidikan. Nuh mengatakan, kementerian pasti bersedia membantu. “Tapi kalau tidak mau, lain lagi,” ucapnya. (umi)

Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/288103-syarat-publikasi-ilmiah-s1-berlaku-tahun-ini

Logiskah Syarat Lulus S1: Masuk Jurnal Ilmiah


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa S1, S2, dan S3. Syarat baru tersebut adalah harus menulis makalah yang dimuat di jurnal ilmiah.

Kebijakan baru yang "dahsyat" tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud yang ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di tanah air. Syarat ini bahkan akan berlaku efektif tahun ini, yaitu mulai kelulusan setelah Agustus 2012.

Dirjen Dikti Kemendikbud, Djoko Santoso, dalam surat edarannya mengungkapkan alasan diberlakukannya kebijakan itu:

"Sebagaimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:

Untuk program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah.
Untuk program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti.
Untuk program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang terbit di jurnal internasional."


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan pihaknya kini tengah menyosialisasikan kebijakan baru tersebut. Nuh bersikukuh kebijakan baru tersebut harus dijalankan. “Maksud kebijakan itu untuk menumbuhkan budaya akademik. S1 itu kuliah empat tahun, lho. Masak nulis saja tidak bisa?” kata Nuh di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Nuh menekankan, kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat lulus S1 itu sangat perlu untuk memicu peningkatan kualitas akademis. “Coba bayangkan kalau dia menulis tapi tidak berkualitas. Dia kan sarjana, bukan lulusan SMA,” ujar Nuh.

Bagi perguruan tinggi yang merasa tidak mampu merealisasikan kebijakan itu, Nuh meminta mereka untuk mengajukan permintaan bantuan kepada kementeriannya.

Jangan paksa

Anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Rohmani, menilai kebijakan baru yang dikeluarkan Kemendikbud itu memiliki tujuan yang bagus. Namun ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak serta-merta dipaksakan.

Rohmani mengingatkan kualitas satu perguruan tinggi dengan lainnya tak sama. “Kalau ingin mendapatkan hasil maksimal dan optimal, sementara kualitas pendidikan kurang bagus, bagaimana hasilnya nanti?” dia mempertanyakan.

Karena itu, Rohmani meminta agar kebijakan itu dilakukan secara bertahap. Ia pun berpendapat kebijakan syarat publikasi ilmiah itu belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang belum semua siap menerapkannya.

Ketidaksiapan itu, kata Rohmani, adalah karena pendidikan tinggi di Indonesia umumnya masih mengedepankan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK), namun abai terhadap kompetensi yang sesungguhnya. Jadi apabila pemerintah serius ingin menerapkan kebijakan publikasi ilmiah, Rohmani meminta metoda penerimaan mahasiswa yang menekankan pada nilai semata, dirombak.

Jika kebijakan publikasi ilmiah dipaksakan dalam waktu dekat, Rohmani khawatir akan berdampak buruk. “Banyak mahasiswa yang secara kompetensi tidak bisa riset, tidak pandai menulis, sehingga ini akan jadi beban berat buat mereka,” ujarnya. “Akibatnya, akan banyak sekali mahasiswa yang kuliahnya menjadi lama. Biro penulisan karya ilmiah pun akan menjamur. Akhirnya, tulisan mahasiswa bukan asli lagi."

Hati-hati plagiarisme

Wakil Rektor Bidang Pendidikan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Dr. Retno S. Sudibyo, berpendapat syarat publikasi ilmiah adalah kebijakan yang bagus. Namun ia meminta pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur guna menunjang kebijakan tersebut, sebelum menerapkannya secara konkret.

UGM juga meminta pemerintah untuk melaksanakan kebijakan itu secara bertahap. Retno mengungkapkan blak-blakan, apabila Kemendikbud memaksakan kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu dekat atau per Agustus 2012 ini, UGM belum siap.

“Kami justru mengkhawatirkan plagiarisme bakal marak akibat kebijakan ini,” kata Retno saat dihubungi VIVAnews. “Seperti kasus doktor di Bandung yang mencomot tulisan dari sana-sini untuk dirangkai menjadi karya ilmiah.”

Dia menegaskan perlu aturan sendiri agar tulisan yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah mendapat perlindungan hak intelektual yang semestinya. “Kadang judul tulisan sama tapi isinya berbeda. Ini harus ada aturan supaya tidak saling plagiat,” ujar Retno.

UGM berpandangan syarat publikasi ilmiah belum saatnya dilaksanakan tahun 2012 ini karena banyak persiapan khusus yang harus dilakukan. “Pikirkan pula apabila suatu tulisan sudah dimuat di jurnal ilmiah, lantas bagaimana mengurus hak intelektualnya,” ucap Retno.

Ia mengingatkan biaya untuk mengurus hak intelektual di Indonesia sangat tinggi. Belum lagi proses pengurusannya yang panjang dan tidak bisa cepat. “Jadi siapa yang nantinya harus membayar itu? Apakah akan dibebankan semua kepada mahasiswa?” kata Retno.

UGM juga meminta pemerintah mempertimbangkan kuantitas mahasiswa Indonesia yang teramat besar. Perguruan tinggi negeri di Indonesia saat ini berjumlah 80-an, sedangkan perguruan tinggi swasta bahkan lebih banyak lagi--sekitar 2.600.

“Jadi harus bagaimana memuat karya mahasiswa di semua perguruan tingggi itu ke dalam jurnal ilmiah? Berapa judul yang harus diterbitkan? Bagaimana pula melindungi data di jurnal ilmiah agar tidak dicontek?” tanya Retno bertubi-tubi.

Pada akhirnya, UGM kembali menegaskan sikapnya: pemerintah harus menyiapkan infrastruktur terlebih dahulu guna mendukung kebijakan publikasi ilmiah. “Kalau di luar negeri mungkin sudah siap, tapi di Indonesia belum,” Retno menegaskan. (kd)

Sumber: http://fokus.vivanews.com/news/read/288195-syarat-baru-lulus-s1--wajib-publikasi-ilmiah

Jumat, 30 Desember 2011

Terbit SK Mendikbud Tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP


Jumat, 30 Desember 2011 16:17 WIB


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menepati janjinya menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang larangan pungutan di tingkat SD dan SMP. Besarnya pungutan terhadap para siswa pada tahun ajaran 2011/2012 menjadi dasar terbitnya Permen tersebut.

"Alhamdulillah saya sudah tanda tangani Permen nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan sebagai janji kami akhir tahun ini," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun di Gedung Kemendikbud, Jumat (30/12). Nuh mengatakan, Permen tersebut akan mulai berlaku 2 Januari 2012 nanti.

Menurut Nuh, sebenarnya jenis pungutan pada seragam sekolah dan buku/LKS dikembalikan pada keinginan masing-masing orang tua murid. Akan tetapi pungutan untuk pembangunan/gedung, administrasi pendaftaran, SPP, masa orientasi, ekstrakurikuler, laboratorium, masa orientasi, dan ujian memang tidak dibolehkan.

Larangan berlaku untuk sekolah-sekolah negeri, sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sekolah yang dimaksud adalah yang setara dengan SD dan SMP, termasuk SLB, SMP-LB, dan SMP Terbuka.

Untuk sekolah-sekolah negeri dilarang melakukan pungutan baik biaya operasional maupun biaya investasi. Sedangkan untuk sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS hanya dilarang memungut biaya operasional saja, sementara pungutan biaya investasi boleh. "Sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS boleh melakukan pungutan biaya operasional namun harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan," kata Nuh.

Redaktur: taufik rachman
Reporter: fernand rahadi

Sumber Berita :http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita-pendidikan/11/12/30/lx0f4y-terbit-sk-mendikbud-tentang-larangan-pungutan-di-sd-dan-smp
Sumber Gambar: http://3.bp.blogspot.com/-C9qd2zC2h84/Th7FBp5zMPI/AAAAAAAAAE0/5x5XTt-T6Hw/s1600/SEKOLAH-MAHAL.jpg

Kamis, 07 April 2011

Ajak Masyarakat Awasi Dana BOS, KPK Sediakan SMS 9123


Semarang - Masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar secepatnya melaporkannya ke KPK. Telah disediakan fasilitas SMS 9123 oleh KPK untuk menerima SMS pengaduan dari masyarakat.

"Bila laporannya akurat, kami pasti tindak lanjuti," ujar Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Yudi Purnomo, di Bundaran Air Mancur, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (7/4/2011).

Keberadaannya di sana adalah untuk mengikuti aksi simpatik mengajak masyarakat ikut aktif mengawasai penyaluran dan penggunaan dana BOS. Aksi simpatik sore hari ini yang digelar oleh para aktifis BEM gabungan dari Universitas Negeri Semarang, IKIP PGRI, Politeknik Negeri Semarang dan beberapa perguruan tinggi lain di Semarang.

Sebuah mobil KPK diparkir sebagai latar belakang aksi. Sementara para peserta aksi berdiri berjejer sambil mengusung poster bertuliskan "Pantau & Awasi Dana BOS, dan
Laporkan Bila Ada Penyimpangan". Sedangkan sisanya berorasi bergantian.

Selain berorasi, peserta aksi juga membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas. Arus lalulintas tetap berjalan normal, karena pembagian selebaran dilakukan di tepi jalan.

(try/lh)
Sumber Berita: http://www.detiknews.com/read/2011/04/07/181436/1611247/10/ajak-masyarakat-awasi-dana-bos-kpk-sediakan-sms-9123?n991103605

Rabu, 26 Januari 2011

Mengetik Membuat Anak Menjadi Lebih Bodoh?

Anak-anak dan pelajar yang menulis dengan tangan ternyata lebih cepat belajar daripada anak-anak yang mengetik di komputer.

Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Profesor Anne Mangen dari Stavanger University Norwegia dan Jean-Luc Velay dari Marseille University, yang dipublikasikan pada Advances in Haptics journal.

Riset tersebut membagi dua kelompok, yaitu kelompok yang menulis tangan dan kelompok yang mengetik di atas komputer. Ternyata hasil anak-anak yang menulis tangan lebih baik daripada anak-anak yang mengetik.

Sebab, saat membaca dan menulis, anak-anak melibatkan berbagai indera. Untuk mengenali huruf-huruf, seseorang akan melibatkan bagian otak yang bernama sensorimotor.

Karena menulis dengan tangan membutuhkan waktu yang lebih lama daripada mengetik di keyboard, maka terdapat bagian pada otak yang terlibat dengan bahasa, yang akan mempengaruhi proses belajar seseorang.

Hal ini tidak dijumpai bila seseorang hanya mengetik pada papan kunci (keyboard), sehingga anak-anak tidak mengalami pengalaman yang mendukung mekanisme pemahaman yang sama dengan ketika ia menulis.

Ini mirip dengan hasil sebuah riset terhadap sebuah bagian otak yang berhubungan dengan aktivitas berbicara, di mana bagian otak itu akan lebih aktif bila seseorang mendengar sebuah kata kerja yang terkait dengan kegiatan fisik ketimbang saat mendengar kata kerja yang lebih abstrak.

• VIVAnews

Source: http://teknologi.vivanews.com/news/read/201490-mengetik-membuat-anak-menjadi-lebih-bodoh-