This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 14 Februari 2012

Syarat Publikasi Ilmiah S1 Berlaku Tahun Ini


Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan S1, S2, dan S3 efektif berlaku per Agustus 2012. Menurut Nuh, pihaknya kini tengah menyosialisasikan kebijakan baru tersebut melalui Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi.

Meski kebijakan itu menuai kritik bertubi, Nuh bersikukuh hal itu tetap harus dijalankan. Oleh karena itu pula Kemendikbud tengah gencar mengampanyekan maksud baik dari kebijakan tersebut.

“Maksud kebijakan itu untuk menumbuhkan budaya akademik. S1 itu kuliah empat tahun loh. Masak nulis saja tidak bisa?” kata Nuh di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Nuh menekankan, kewajiban publikasi ilmiah bagi S1 itu perlu untuk memicu peningkatan kualitas akademis. “Coba bayangkan, kalau dia menulis tapi tidak berkualitas. Itu kan sarjana, bukan lulusan SMA,” ujar Nuh.

Ia menjelaskan, perguruan tinggi yang merasa tidak mampu merealisasikan kebijakan itu bisa mengajukan permintaan bantuan kepada Kementerian Pendidikan. Nuh mengatakan, kementerian pasti bersedia membantu. “Tapi kalau tidak mau, lain lagi,” ucapnya. (umi)

Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/288103-syarat-publikasi-ilmiah-s1-berlaku-tahun-ini

Logiskah Syarat Lulus S1: Masuk Jurnal Ilmiah


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa S1, S2, dan S3. Syarat baru tersebut adalah harus menulis makalah yang dimuat di jurnal ilmiah.

Kebijakan baru yang "dahsyat" tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud yang ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di tanah air. Syarat ini bahkan akan berlaku efektif tahun ini, yaitu mulai kelulusan setelah Agustus 2012.

Dirjen Dikti Kemendikbud, Djoko Santoso, dalam surat edarannya mengungkapkan alasan diberlakukannya kebijakan itu:

"Sebagaimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlukan ketentuan sebagai berikut:

Untuk program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah.
Untuk program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti.
Untuk program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang terbit di jurnal internasional."


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan pihaknya kini tengah menyosialisasikan kebijakan baru tersebut. Nuh bersikukuh kebijakan baru tersebut harus dijalankan. “Maksud kebijakan itu untuk menumbuhkan budaya akademik. S1 itu kuliah empat tahun, lho. Masak nulis saja tidak bisa?” kata Nuh di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Nuh menekankan, kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat lulus S1 itu sangat perlu untuk memicu peningkatan kualitas akademis. “Coba bayangkan kalau dia menulis tapi tidak berkualitas. Dia kan sarjana, bukan lulusan SMA,” ujar Nuh.

Bagi perguruan tinggi yang merasa tidak mampu merealisasikan kebijakan itu, Nuh meminta mereka untuk mengajukan permintaan bantuan kepada kementeriannya.

Jangan paksa

Anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Rohmani, menilai kebijakan baru yang dikeluarkan Kemendikbud itu memiliki tujuan yang bagus. Namun ia menekankan agar kebijakan tersebut tidak serta-merta dipaksakan.

Rohmani mengingatkan kualitas satu perguruan tinggi dengan lainnya tak sama. “Kalau ingin mendapatkan hasil maksimal dan optimal, sementara kualitas pendidikan kurang bagus, bagaimana hasilnya nanti?” dia mempertanyakan.

Karena itu, Rohmani meminta agar kebijakan itu dilakukan secara bertahap. Ia pun berpendapat kebijakan syarat publikasi ilmiah itu belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, yang belum semua siap menerapkannya.

Ketidaksiapan itu, kata Rohmani, adalah karena pendidikan tinggi di Indonesia umumnya masih mengedepankan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK), namun abai terhadap kompetensi yang sesungguhnya. Jadi apabila pemerintah serius ingin menerapkan kebijakan publikasi ilmiah, Rohmani meminta metoda penerimaan mahasiswa yang menekankan pada nilai semata, dirombak.

Jika kebijakan publikasi ilmiah dipaksakan dalam waktu dekat, Rohmani khawatir akan berdampak buruk. “Banyak mahasiswa yang secara kompetensi tidak bisa riset, tidak pandai menulis, sehingga ini akan jadi beban berat buat mereka,” ujarnya. “Akibatnya, akan banyak sekali mahasiswa yang kuliahnya menjadi lama. Biro penulisan karya ilmiah pun akan menjamur. Akhirnya, tulisan mahasiswa bukan asli lagi."

Hati-hati plagiarisme

Wakil Rektor Bidang Pendidikan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Dr. Retno S. Sudibyo, berpendapat syarat publikasi ilmiah adalah kebijakan yang bagus. Namun ia meminta pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur guna menunjang kebijakan tersebut, sebelum menerapkannya secara konkret.

UGM juga meminta pemerintah untuk melaksanakan kebijakan itu secara bertahap. Retno mengungkapkan blak-blakan, apabila Kemendikbud memaksakan kebijakan tersebut diterapkan dalam waktu dekat atau per Agustus 2012 ini, UGM belum siap.

“Kami justru mengkhawatirkan plagiarisme bakal marak akibat kebijakan ini,” kata Retno saat dihubungi VIVAnews. “Seperti kasus doktor di Bandung yang mencomot tulisan dari sana-sini untuk dirangkai menjadi karya ilmiah.”

Dia menegaskan perlu aturan sendiri agar tulisan yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah mendapat perlindungan hak intelektual yang semestinya. “Kadang judul tulisan sama tapi isinya berbeda. Ini harus ada aturan supaya tidak saling plagiat,” ujar Retno.

UGM berpandangan syarat publikasi ilmiah belum saatnya dilaksanakan tahun 2012 ini karena banyak persiapan khusus yang harus dilakukan. “Pikirkan pula apabila suatu tulisan sudah dimuat di jurnal ilmiah, lantas bagaimana mengurus hak intelektualnya,” ucap Retno.

Ia mengingatkan biaya untuk mengurus hak intelektual di Indonesia sangat tinggi. Belum lagi proses pengurusannya yang panjang dan tidak bisa cepat. “Jadi siapa yang nantinya harus membayar itu? Apakah akan dibebankan semua kepada mahasiswa?” kata Retno.

UGM juga meminta pemerintah mempertimbangkan kuantitas mahasiswa Indonesia yang teramat besar. Perguruan tinggi negeri di Indonesia saat ini berjumlah 80-an, sedangkan perguruan tinggi swasta bahkan lebih banyak lagi--sekitar 2.600.

“Jadi harus bagaimana memuat karya mahasiswa di semua perguruan tingggi itu ke dalam jurnal ilmiah? Berapa judul yang harus diterbitkan? Bagaimana pula melindungi data di jurnal ilmiah agar tidak dicontek?” tanya Retno bertubi-tubi.

Pada akhirnya, UGM kembali menegaskan sikapnya: pemerintah harus menyiapkan infrastruktur terlebih dahulu guna mendukung kebijakan publikasi ilmiah. “Kalau di luar negeri mungkin sudah siap, tapi di Indonesia belum,” Retno menegaskan. (kd)

Sumber: http://fokus.vivanews.com/news/read/288195-syarat-baru-lulus-s1--wajib-publikasi-ilmiah

Jumat, 30 Desember 2011

Terbit SK Mendikbud Tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP


Jumat, 30 Desember 2011 16:17 WIB


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menepati janjinya menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang larangan pungutan di tingkat SD dan SMP. Besarnya pungutan terhadap para siswa pada tahun ajaran 2011/2012 menjadi dasar terbitnya Permen tersebut.

"Alhamdulillah saya sudah tanda tangani Permen nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan sebagai janji kami akhir tahun ini," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun di Gedung Kemendikbud, Jumat (30/12). Nuh mengatakan, Permen tersebut akan mulai berlaku 2 Januari 2012 nanti.

Menurut Nuh, sebenarnya jenis pungutan pada seragam sekolah dan buku/LKS dikembalikan pada keinginan masing-masing orang tua murid. Akan tetapi pungutan untuk pembangunan/gedung, administrasi pendaftaran, SPP, masa orientasi, ekstrakurikuler, laboratorium, masa orientasi, dan ujian memang tidak dibolehkan.

Larangan berlaku untuk sekolah-sekolah negeri, sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sekolah yang dimaksud adalah yang setara dengan SD dan SMP, termasuk SLB, SMP-LB, dan SMP Terbuka.

Untuk sekolah-sekolah negeri dilarang melakukan pungutan baik biaya operasional maupun biaya investasi. Sedangkan untuk sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS hanya dilarang memungut biaya operasional saja, sementara pungutan biaya investasi boleh. "Sekolah-sekolah swasta yang menerima BOS boleh melakukan pungutan biaya operasional namun harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan," kata Nuh.

Redaktur: taufik rachman
Reporter: fernand rahadi

Sumber Berita :http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita-pendidikan/11/12/30/lx0f4y-terbit-sk-mendikbud-tentang-larangan-pungutan-di-sd-dan-smp
Sumber Gambar: http://3.bp.blogspot.com/-C9qd2zC2h84/Th7FBp5zMPI/AAAAAAAAAE0/5x5XTt-T6Hw/s1600/SEKOLAH-MAHAL.jpg

Kamis, 07 April 2011

Ajak Masyarakat Awasi Dana BOS, KPK Sediakan SMS 9123


Semarang - Masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar secepatnya melaporkannya ke KPK. Telah disediakan fasilitas SMS 9123 oleh KPK untuk menerima SMS pengaduan dari masyarakat.

"Bila laporannya akurat, kami pasti tindak lanjuti," ujar Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Yudi Purnomo, di Bundaran Air Mancur, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (7/4/2011).

Keberadaannya di sana adalah untuk mengikuti aksi simpatik mengajak masyarakat ikut aktif mengawasai penyaluran dan penggunaan dana BOS. Aksi simpatik sore hari ini yang digelar oleh para aktifis BEM gabungan dari Universitas Negeri Semarang, IKIP PGRI, Politeknik Negeri Semarang dan beberapa perguruan tinggi lain di Semarang.

Sebuah mobil KPK diparkir sebagai latar belakang aksi. Sementara para peserta aksi berdiri berjejer sambil mengusung poster bertuliskan "Pantau & Awasi Dana BOS, dan
Laporkan Bila Ada Penyimpangan". Sedangkan sisanya berorasi bergantian.

Selain berorasi, peserta aksi juga membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas. Arus lalulintas tetap berjalan normal, karena pembagian selebaran dilakukan di tepi jalan.

(try/lh)
Sumber Berita: http://www.detiknews.com/read/2011/04/07/181436/1611247/10/ajak-masyarakat-awasi-dana-bos-kpk-sediakan-sms-9123?n991103605

Rabu, 26 Januari 2011

Mengetik Membuat Anak Menjadi Lebih Bodoh?

Anak-anak dan pelajar yang menulis dengan tangan ternyata lebih cepat belajar daripada anak-anak yang mengetik di komputer.

Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Profesor Anne Mangen dari Stavanger University Norwegia dan Jean-Luc Velay dari Marseille University, yang dipublikasikan pada Advances in Haptics journal.

Riset tersebut membagi dua kelompok, yaitu kelompok yang menulis tangan dan kelompok yang mengetik di atas komputer. Ternyata hasil anak-anak yang menulis tangan lebih baik daripada anak-anak yang mengetik.

Sebab, saat membaca dan menulis, anak-anak melibatkan berbagai indera. Untuk mengenali huruf-huruf, seseorang akan melibatkan bagian otak yang bernama sensorimotor.

Karena menulis dengan tangan membutuhkan waktu yang lebih lama daripada mengetik di keyboard, maka terdapat bagian pada otak yang terlibat dengan bahasa, yang akan mempengaruhi proses belajar seseorang.

Hal ini tidak dijumpai bila seseorang hanya mengetik pada papan kunci (keyboard), sehingga anak-anak tidak mengalami pengalaman yang mendukung mekanisme pemahaman yang sama dengan ketika ia menulis.

Ini mirip dengan hasil sebuah riset terhadap sebuah bagian otak yang berhubungan dengan aktivitas berbicara, di mana bagian otak itu akan lebih aktif bila seseorang mendengar sebuah kata kerja yang terkait dengan kegiatan fisik ketimbang saat mendengar kata kerja yang lebih abstrak.

• VIVAnews

Source: http://teknologi.vivanews.com/news/read/201490-mengetik-membuat-anak-menjadi-lebih-bodoh-

Selasa, 15 Juni 2010

Sekolah Kehidupan


Oleh: Anis Matta,

Sumber Kegembiraan
Mereka benar-benar hidup. Mereka masih terus berbincang dan bersenda gurau dalam perjalanan pulang ke rumah. Sehari penuh di sekolah seakan tidak melelahkan mereka. Atau mungkin - tepatnya - lelah tidak menghilangkan gairah mereka. Itu pemandangan sehari-hari dari keempat anak-anak saya dan ketiga temannya yang sama-sama bersekolah di Sekolah Alam. Padahal, karena jarak rumah dan sekolah yang jauh - sekitar 40 km - mereka harus menghabiskan 10 sampai 12 jam setiap harinya untuk belajar dan perjalanan.
Sekolah telah menjadi pusat kehidupan mereka saat ini. Mereka benar-benar menikmati pusat kehidupan itu. Bahkan waktu-waktu mereka di rumah pun digunakan untuk membicara-kan kehidupan mereka di sekolah. Sekolah bukan lagi beban. Sekolah adalah realitas kehidupan yang mereka jalani dengan penghayatan penuh. Sekolah adalah sumber kegembiraan. Bukan sumber stress yang biasanya membuat mereka kehi-langan gairah.
Di sini kehidupan dihadirkan dalam sebuah tata ruang dengan lansekap yang ditata sedemikian rupa agar tetap natural dan tampak riil. Dengan menggunakan konsep fun learning, Sekolah Alam telah mengubah sekolah menjadi sebuah miniatur kehidupan yang bukan saja natural dan riil, tapi juga indah dan nyaman. Proses belajar mengajar berubah menjadi aktivitas kehidupan riil yang dihayati dengan penuh kegembiraan. Itu membantu anak-anak menikmati masa-masa awal pertumbuhan, dan membangun imaji-imaji positif tentang kehidupan dan bumi yang mereka huni.
Itu pesona pertama yang mengantar saya ke Sekolah Alam!!!
Persepsi kita tentang kehidupan, tentang dunia, tentang bumi yang kita huni, yang kelak melandasi sikap-sikap kita dalam menjalani hidup, sesungguhnya terbentuk di masa awal pertumbuhan itu. Seperti apa kita mempersepsi kehidupan, dunia dan bumi yang kita huni pada awal kehidupan kita, seperti itulah kita akan menjalaninya. Imaji-imaji positif akan melahirkan energi, semangat dan gairah kehidupan. Begitu juga sebaliknya. Maka setiap “luka persepsi” pada masa itu, kelak akan mewariskan “luka emosi” dalam kehidupan kita. Dan setiap luka emosi, kelak akan mewariskan “gangguan pensikapan” dalam keseluruhan kepribadian kita. Itu sebabnya anak-anak yang bahagia di masa kecil jauh lebih berpeluang untuk berbahagia di masa dewasa dan tuanya kelak.
Saya hanya ingin anak-anak saya menikmati masa-masa awal “perkenalan” mereka dengan kehidupan, dunia dan bumi yang mereka huni. Mereka tidak dilahirkan untuk memikul obsesi-obsesi saya sebagai orang tua. Mereka dilahirkan untuk kehidupan mereka sendiri. Tugas saya adalah memfasilitasi mereka untuk mengenal dunia dan kehidupan di mana mereka ditakdirkan menjalaninya. Walaupun mungkin saja mereka mendahului saya menemui ajal, tapi pada galibnya sayalah yang akan mendahului mereka. Jadi rasanya saya tidak akan menyertai mereka dalam keseluruhan waktu yang akan mereka lalui di dunia. Maka biarlah kuantar mereka sampai ke gerbang kehidupan, dan kukatakan pada mereka: “Inilah kehidupan yang dikaruniakan Allah kepadamu, wahai anak-anakku. Kalian hanya harus mensyukurinya. Dan itulah alasan mengapa kalian harus gembira menjalaninya”.

Belajar Untuk Menjadi
Dalam miniatur kehidupan yang natural dan riil seperti itu, anak-anak benar-benar dipandang sebagai manusia seutuhnya. Bukan sekedar robot cerdas - yang harus dijejali dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan - di mana jam-jam belajar merupakan saat-saat “pengisian” yang mengerikan. Ledakan informasi di abad ini barangkali membuat banyak orang panik. Sementara kehidupan yang telah berubah menjadi medan kompetisi yang kejam mendorong mereka berpikir, bahwa untuk bisa bertahan hidup anda harus mengetahui segalanya.
Begitulah sekolah-sekolah kita didirikan sebagai tempat menjajakan “barang-barang” yang bernama ilmu pengetahuan, yang harus “dimiliki” setiap orang agar bisa bertahan hidup. Maka kita mengagumi “kecerdasan”. Karena itulah mata uang paling bergengsi yang digunakan membeli “barang-barang” tersebut. Dan belajar adalah proses transaksinya.
Di sekolah seperti itu anak-anak belajar “menguasai” pelajaran. Bukan menjadi sesuatu dengan pelajaran tersebut. Makin banyak pelajaran yang dapat mereka kuasai, makin baik transaksi mereka. Maka kita seolah-seolah berburu anak-anak cerdas, yang dapat melakukan banyak transaksi.
Tapi yang kemudian kita saksikan justru sebuah ironi. Anak-anak itu tidak mengalami transformasi pembelajaran. Pelajaran matematika, misalnya, tidak serta merta membuat mereka dapat berpikir logis. Pelajaran sejarah tidak memberi mereka kesadaran dan emosi akan identitas kolektif. Pelajaran bahasa bahkan tidak membantu mereka berbahasa dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Belajar adalah proses berubah secara konstan!!!
Pengetahuan bukan barang yang harus kita miliki. Pengetahuan adalah sebuah fungsi. Ia adalah cahaya yang menerangi ruang kesadaran batin kita. Seperti umumnya cahaya yang berpendar-pendar di tengah ruang gelap, kita hanya bisa bergerak secara baik dalam jengkal-jengkal ruang yang dibingkai cahaya. Sebagai sebuah fungsi kita harus mempelajari semua pengetahuan yang membantu kita berubah menjadi lebih baik. Belajar adalah proses menggunakan pengetahuan sebagai penuntun perjalanan mendekati kesempurnaan secara konstan. Belajar adalah proses menjadi secara konstan. Karena menjadi merupakan proses yang tidak pernah berakhir, maka belajar adalah satu-satunya proses kehidupan yang tidak pernah selesai.
Manusia adalah gabungan yang rumit antara ruh, emosi, akal dan fisik. Setiap aspek itu, kata Muhammad Quthub, seperti senar gitar yang harus dipetik bersama untuk melahirkan simfoni kepribadian yang utuh dan indah. Anak-anak bukan tabung besar yang harus diisi dengan pengetahuan. Mereka adalah senyawa kehidupan yang rumit dan kompleks. Mereka berubah, berbentuk dan bermetamorfosis melalui proses-proses yang juga kompleks, di mana pengetahuan hanyalah salah satu aspeknya.
Dalam konteks itu, maka semua pengetahuan yang mereka butuhkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik harus mereka pelajari. Sebaliknya, semua pengetahuan yang tidak mempunyai fungsi spesifik dalam kehidupan riil mereka tidak perlu mereka pelajari. Jenis pengetahuan terakhir ini, kata Umar Bin Khattab, bukan aib untuk tidak diketahui. Itu sebabnya Rasulullah saw mengajarkan kita sebuah doa: “Ya Allah ajari kami apa yang bermanfaat bagi kami, dan beri kami manfaat dari ilmu yang telah Engkau ajarkan pada kami”. Dengan begitu, pengetahuan bekerja dalam kehidupan mereka, sebagai sumber pencerahan hidup.
Begitulah saya menyaksikan anak-anak saya tumbuh dan berkembang, terus menerus berubah dan menjadi sesuatu yang lain, bersamaan dengan pertambahan usia sekolah mereka. Gabungan antara pelajaran kelas, latihan outbound, penelitian lapangan (outing), market day, dan lainnya, telah memberikan pemahaman dan kesadaran yang relatif lebih utuh tentang kehidupan, membentuk struktur emosi dan mentalitas yang lebih stabil, serta membangun sikap-sikap keseharian yang lebih tercerahkan dari waktu ke waktu.
Apa yang mereka pelajari di kelas terasa begitu dekat kehidupan sehari-hari mereka. Mereka, misalnya, belajar makna uang dan bagaimana menciptakannya melalui kegiatan market day. Suatu saat anak sulung saya, Hisan, yang kini duduk di kelas enam, mendapatkan untung sebesar 9000 rupiah dari hasil menjual juice dalam acara market day. Dia benar-benar merasa menang. “Sekarang”, katanya, “Ican mulai tahu bagaimana caranya bikin uang”.
Pembelajaran seperti itu tentu saja menghadirkan pengetahuan dalam kehidupan nyata mereka. Pengetahuan bekerja pada fungsinya: membimbing mereka menjalani hidup. Itu sebabnya setiap pertambahan pengetahuan melahirkan perubahan-perubahan baru dalam kehidupan mereka. Mereka menjadi lebih baik. Mereka menjadi lebih tercerahkan.

Tradisi Ilmiah, Bukan Prestasi Belajar
Sekolah bukanlah lapangan pacuan kuda!!!
Tapi ada sekolah yang dirancang sebagai lapangan pacuan kuda. Di sana anak-anak dipacu untuk mengetahui lebih banyak. Bukan untuk menjadi sesuatu yang lebih baik. Tapi untuk mengalahkan orang lain. Kemajuan belajar diukur dengan capaian angka-angka. Bukan dengan perubahan-perubahan mendasar pada cara berpikir, struktur emosi dan pola sikap.
Di sekolah seperti itu kasta-kasta baru dibangun berdasarkan kecerdasa!!!
Barangkali tidak sepenuhnya salah untuk membagi murid-murid kedalam kelas-kelas berbeda berdasarkan tingkat kecerdasan. Yang salah adalah tren pembelajaran yang kita kembangkan. Secara tidak sadar sebenarnya sekolah semacam itu mengembangkan tren pembelajaran transaksional: anak-anak membayar mahal untuk mendapatkan guru terbaik, agar bisa menguasai semua pelajaran dan lulus dengan angka terbaik.

Sekolah semacam itu biasanya melahirkan anak-anakpintar, bukan pembelajar apalagi ilmuwan. Mereka mempunyai prestasi belajar yang baik. Tapi tidak memiliki tradisi ilmiah yang kokoh. Kalau kelak mereka mendapatkan gelar doctor, prestasinya pasti summa cum laude. Tapi disertasinya doktornya mungkin merupakan karya ilmiahnya yang pertama dan terakhir. Secara intelektual mereka mengalami diskontinyu. Mereka mungkin menduduki banyak jabatan akademik yang terhormat. Tapi tidak akan pernah punya waktu dan perhatian untuk menggarap karya ilmiah yang monumental.
Ada beda yang teramat jauh antara tradisi ilmiah dan prestasi belajar. Prestasi belajar yang biasanya diukur secara kuantitatif melalui ujian, bukanlah indikator terbentuknya tradisi ilmiah. Tradisi ilmiah diukur melalui sikap seseorang terhadap pembejalaran, pengembangan intelektual berkesinambungan, penggunaan cara berpikir ilmiah dalam penyelesaian masalah, pembentukan keterampilan intelektual seperti bahasa oral dan tulisan, aktualisasi intelektual berkesinambungan, dorongan berkarya yang konstan.
Tren inilah yang hendak dibangun di Sekolah Alam. Sekolah ini menghapus sistim rangking, yang bukan saja memicu pembentukan kasta baru berdasarkan kecerdasan, tapi juga memandang potensi setiap siswa secara sama dan mengabaikan keunikan dan diferensiasi individual pada bakat, minat dan intelejensi. Di sini siswa dipacu untuk tumbuh maksimal pada pusat keunggulan intelejensinya, yang menyatu bersama bakat dan minatnya. Tidak ada persaingan antar siswa yang dilakukan dengan standar yang sama. Sebab tujuan pembelajarannya membangun tradisi ilmiahnya, bukan sekedar memicu prestasi belajar. Siswa-siswa itu bukan peserta lomba pacuan kuda. Mereka dididik untuk menjadi pembelajar yang optimal dalam pembelajarannya.

Pendidikan Untuk Zaman Yang Berubah
Waktu adalah variabel lain. Persepsi kita tentang waktu mempengaruhi pola didik kita. Kita tidak mendidik anak-anak kita untuk hidup pada zaman yang telah kita lalui atau yang telah dilalui orang lain atau peradaban lain. Mereka memiliki zamannya sendiri. Pendidikan bertujuan menyiapkan mereka untuk menghadapi zaman mereka sendiri.
Anak-anak kita hidup pada sebuah zaman di mana pengetahuan berkembang pesat dan merubah sendi-sendi kehidupan kita secara fundamental dan sangat cepat. Durasi perubahan-perubahan besar dalam kehidupan kita berlangsung kilat, karena faktor-faktor perubahnya bekerja simultan dan cepat. Ini menimbulkan kegamangan dan disorientasi dalam dunia pendidikan.
Faktanya adalah kita tidak punya kendali atas zaman yang kelak akan dilalui anak-anak kita. Kita tidak punya kendali atas perubahan-perubahan itu. Mungkin sekali kita bahkan sudah tidak ada ketika mereka mengalami perubahan-perubahan besar itu. Tapi adalah juga fakta bahwa semakin cepat dan sering suatu perubahan terjadi, semakin kita membutuhkan pegangan hidup yang bersifat permanen, yang tidak ikut berubah dalam perubahan-perubahan itu.
Jadi yang dibutuhkan anak-anak kita adalah pegangan permanen itu. Yaitu keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai agama.
Agama mengajarkan mereka hakikat-hakikat besar dalam kehidupan mereka: tentang asal usul mereka, tentang tujuan hidup mereka, tentang nilai-nilai yang harus membimbing hidup mereka, tentang faktor-faktor permanen yang membentuk kualitas hidup mereka, yaitu penerimaan Allah, manfaat sosial dan pertumbuhan berkesinambungan.
Apabila mereka belajar tentang itu semua dengan benar, mereka tumbuh pada pusat kehidupan yang benar dan pasti. Tapi itu saja tidak cukup. Mereka juga membutuhkan beberapa keterampilan dasar yang diperlukan untuk bertahan dan bertumbuh pada semua situasi. Sebagiannya merupakan keterampilan intelektual, sebagiannya lagi merupakan keterampilan emosional, dan sebagiannya lagi merupakan keterampilan fisik.
Sisanya biarlah mereka yang memperlajarinya sendiri!!
Itu yang dikembangkan Sekolah Alam. Membangun kemampuan-kemampuan dasar pada anak yang membuatnya proaktif dan adaptif terhadap perubahan-perubahan lingkungan. Kemampuan berpikir logis misalnya. Jika seorang anak mampu berpikir logis, itu mungkin lebih penting ketimbang sekedar mendapatkan angka tinggi dalam pelajaran matematika. Sebab kemampuan itu yang memberika kekuatan “mencerna” masalah-masalah hidupnya. Begitu juga latihan outbound. Di sini mereka melatih keberanian, kesabaran, keuletan, kerjasama tim, dan kepemimpinan. Latihan ini membangun struktur mentalitas mereka secara kuat yang membuat mereka tahan terhadap goncangan-goncangan hidup.
Eskperimen Yang Belum Selesai
Namun tetap saja perlu dicatat: Sekolah Alam adalah eksperimen yang belum selesai. Usia sekolah ini masih terlalu muda. Selain itu, jangan mengharap anak-anak kita jadi sempurna di usia 12 tahun ketika ia menamatkan sekolah dasarnya. Tapi itu memang tabiat dunia pendidikan: dunia eksperimentasi tanpa henti. Di sanalah proses kreatifnya berlangsung. Karena lingkungan strategis terus berubah, maka eksperimen-eksperimennya perlu dikembang terus menerus.
Yang penting adalah apresiasi yang kita berikan terhadap setiap eksperimen baru. Dan buku yang sekarang hadir di hadapan pembaca ini adalah sebentuk apresiasi terhadap eksperimen yang belum selesai itu. Buku ini merupakan catatan kesan dari semua orang yang terlibat dalam eksperimen tersebut. Ada penginisiatif awal, pimpinan lembaga, guru dan orang tua murid. Dengan mengangkat berbagai aspek dari proses pembelajaran di Sekolah Alam, buku ini bertujuan mengangkat eksperimen-eksperimen pendidikan Sekolah Alam sebagai sebuah diskursus pendidikan.
Eksperimen-eksperimen itu tidak harus benar. Tapi pahala memulainya telah diraih, sekarang tinggal merebut pahala perbaikan dan penyempurnaannya. Apa yang penting dalam sebuah eksperimen bukanlah hasilnya. Tapi bibit yang ditanam dalam eksperimen itulah yang kelak akan berbuah: niat baik, kerja keras, obsesi kesempurnaan, kelapangan dada menerima kritik dan kerendahan hati merima pujian, tidak cepat puas dengan keberhasilan-keberhasilan kecil, serta anggapan yang tidak pernah hilang bahwa semua sukses dalam eksperimen ini semata-mata merupakan rahmat Allah, bukan karena kehebatan kita.
Semoga Allah menerima amal-amal kita, memaafkan kelalaian-kelalaian kita, dan menyempurnakan kekurangan-kekurangan kita. Semoga keterlibatan kita dalam dunia pendidikan ini, dalam posisi sebagai apapun, menjadi amal unggulan yang akan mengantar kita meraih ridha Allah dan surga-Nya kelak. Amin.

Senin, 14 Juni 2010

Kementrian Diknas :Tes Seleksi Masuk SD Merupakan Pelanggaran

Jumat, 11 Juni 2010, 19:28 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional, Suyanto, menegaskan bahwa calon siswa SD dan SMP tidak boleh ditolak dalam penerimaan siswa baru. Pasalnya, di jenjang pendidikan tersebut masih merupakan hak belajar sembilan tahun.

“Saya dua tahun lalu sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 1839/C.C2/TU/2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indoensia, kriteria calon peserta didik SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun. Pengecualian terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog. Dan pendidikan di TK itu tempat menumbuhkan keberanian anak untuk memenuhi rasa ingin tahunya, tempat bermain,” papar Suyanto saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (11/6).


Terhadap praktik tes dalam seleksi calistung yang dilakukan sekolah untuk penerimaan siswa SD, Suyanto menuturkan para orangtua harus berani mengadukan ke dinas pendidikan bahwa itu pelanggaran. “Memang pelanggaran dalam penerimaan siswa baru paling banyak di SD. Terutama SD di kota yang favorit namun kuotanya terbatas ,” ucapnya.

Kalau penerimaan siswa SD pada dasarnya seleksi umur, maka untuk penerimaan siswa SMP, lanjut Suyanto, berdasarkan nilai NEM. Namun, dia menegaskan peraturan untuk SMP lebih tegas lagi, lulusan SD yang mau masuk ke SMP wajib diterima atau tidak boleh ditolak karena masih dalam hak belajar sembilan tahun. Oleh karena itu, jika kuota sekolah terbatas, pihak sekolah wajib melaporkan ke dinas pendidikan ada calon siswa yang belum mendapat SMP.

“Itu tanggung jawab sekolah untuk melaporkan ke dinas pendidikan kalau ada siswa yang belum tertampung, untuk selanjutnya dinas wajib menampung ke SMP lain yang masih terdapat kuotanya,” tegas Suyanto.

Bagi siswa SD-SMP satu atap, sambung Suyanto, maka siswa yang telah lulus SD langsung ke SMP di lingkungannya. Suyanto mengatakan, SD-SMP satu atap di daerah terpencil dan perbatasan sangat bermanfaat karena banyak ditemukan siswa DO lantaran kurangnya atau jauhnya SMP dari pemukiman warga. “Saya kemarin baru meresmikan SD-SMP satu atap di Lumajang, sangat bagus. Kalau tidak ada SD-SMP satu atap kasihan sekali, jarak ke SMP 5 kilometer. Itulah yang menyebabkan banyak anak DO,” tuturnya.

Saat disinggung masalah penjualan bangku kosong dan pungutan, Suyanto menegaskan, hal tersebut jelas dilarang. Dengan sistem penerimaan siswa real time online yang diterapkan sekarang, akan tidak ada praktik seperti itu. Siswa dapat mengakses dan memantau posisi penerimaannya di suatu sekolah melalui internet.

“Siswa SD dan SMP itu masih wajib belajar sembilan tahun, wajib ditampung. Nah, kalau sudah SMA baru ada seleksi atau tes kemampuang akademik. Sekarang sistem penerimaannya pun online, seperti di Yogya, Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Itu cegah orang beli kursi, kalau ada sekolah yang terbukti menjual kursi, berarti melanggar peraturan dan akuntabilitas. Sanksinya ya bisa administratif sampai pidana. ” tutupnya.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/06/11/119543-kementrian-diknas-tes-seleksi-masuk-sd-merupakan-pelanggaran