
Jakarta - Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berapa gaji mereka yang baru?Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan...